HolopisRagamPramono Anung Tuding Pergub Penertiban Parkir Liar Tak Dijalankan

Pramono Anung Tuding Pergub Penertiban Parkir Liar Tak Dijalankan

JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumbar janji bahwa pihaknya bakal menyelesaikan persoalan parkir liar yang kerap terjadi di Ibu Kota.

Hal tersebut disampaikan Pramono Anung usai viral aksi parkir liar yang terjadi di Tanah Abang oleh oknum jukir liar.

“Secara khusus kami akan sampaikan, kami akan menertibkan parkir-parkir liar, termasuk yang terjadi di Tanah Abang,” kata Pramono Anung dalam pernyataannya pada Rabu (23/4).

Kader PDIP itu kemudian menyebut bahwa penertiban parkir liar itu sebenarnya sudah diatur dari Peraturan parkir liar.

Dimana dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, tercantum aturan Pasal 62 ayat 3 yang menyatakan bahwa kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir tidak pada tempatnya dapat dilakukan penindakan.

Kemudian dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi, dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan. Dalam Pasal 22, pengendara yang melanggar parkir dapat dilakukan penderekan bagi kendaraan roda empat dan pemindahan kendaraan bagi sepeda motor.

Meski sudah ada aturannya, Pramono menuding aturan tersebut kemudian hanya menjadi aturan yang tidak dijalankan.

“Maka sebenarnya pergubnya sudah ada, tapi tidak dijalankan secara baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Pramono mengaku memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban. Dia juga mengundang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal sebagai pasukan oranye untuk mendukung penindakan di lapangan.

“Kemarin kan saya sudah sampaikan ke Satpol PP untuk melakukan penertiban,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung menanggapi fenomena parkir liar, khususnya di Tanah Abang yang belakangan ini tengah menjadi sorotan.

Mantan pembantu Jokowi itu bahkan mengaku kaget bahwa bisnis parkir di Jakarta sangat memberikan keuntungan yang menggiurkan bagi para juru parkir liar.

“Saya baru tahu ternyata parkir di Jakarta ini menjadi sumber penghasilan luar biasa bagi pengelola, siapapun itu,” kata Pramono dalam pernyataannya pada Sabtu (19/4).

Dengan potensi cuan yang terbilang besar, Pramono mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk menangani masalah parkir liar tersebut.

“Untuk itu, Satpol PP bersama aparat kepolisian akan fokus menangani masalah ini,” ucapnya.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait