JAKARTA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pihaknya siap menerbitkan ulang ijazah yang hilang akibat ditahan oleh perusahaan.
“Pemprov Jatim akan segera menguruskan untuk penerbitan ulang,” kata Khofifah dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025) seperti dikutip Holopis.com.
Dan apabila sekolah yang bersangkutan sudah tidak beroperasi lagi, maka proses penerbitan ijazah tersebut tetap akan dilayani sepanjang data sudah tercatat di dalam sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
Tidak ada Topik serupa pekan ini.
“Jika sekolahnya sudah tutup, Dinas Pendidikan akan menerbitkan ulang asalkan datanya sudah masuk pada dapodik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khofifah tetap meminta agar proses hukum terhadap oknum perusahaan tersebut tetap dilanjutkan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Solusi ini tidak ada kaitannya dengan aparat penegak hukum. Jadi untuk hal yang terkait dengan aparat penegak hukum silakan dilanjutkan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.