JAKARTA – Akademisi dan intelektual Rocky Gerung menilai bahwa permintaan sejumlah tokoh yang ingin agar Joko Widodo menunjukkan ijazah asli ke publik bukan berarti mereka sedang melakukan fitnah kepada mantan Presiden ke 7 tersebut.
“Eggi Sudjana, Roy Suryo, segala macam itu adalah warga negara yang menginginkan keterbukaan informasi,” kata Rocky Gerung dalam podcast yang dikutip Holopis.com, Minggu (19/4/2025).
Lagi pula menurut Rocky, persoalan keterbukaan informasi publik ini penting karena ijazah merupakan dokumen administrasi yang sah dan wajib untuk dilampirkan ketika seseorang mencalonkan diri sebagai pejabat publik, baik itu sebagai Kepala Daerah maupun Presiden sekalipun.
BACA JUGA
Sementara itu, Jokowi pun telah menjadi Walikota Solo sebanyak 1 periode, kemudian Gubernur DKI Jakarta namun tak sampai satu periode, lalu menjadi Presiden Republik Indonesia ke 7 selama 2 periode.
“Tidak ada yang menghina pak Jokowi atau menganggap ini soal individual atau soal pribadi, tidak. Ini soal bernegara,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ketika nantinya Jokowi benar-benar akan melaporkan sejumlah pihak yang masih menyangsikan ijazah asli Jokowi ke meja hijau, Rocky Gerung menyatakan diri siap untuk menjadi saksi ahli dalam persidangan nantinya.
“Saya mau jadi saksi ahli di situ untuk menerangkan bahwa, tidak ada fitnah antara warga negara dan Kepala Negara,” tegas Rocky.
Lebih lanjut, dosen tidak tetap di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesi (UI) tersebut mengingatkan kepada para lawyer Jokowi untuk tidak gegabah dalam mengambil langkah hukum.
Sebab kata dia, mereka bisa jadi akan terjebak pada situasi yang sangat tidak menguntungkan, di mana mereka akan gagap berpikir dan berargumen nantinya di depan majelis hakim.
“Kalau pengadilan itu dibuka, ini akan jadi kelas akademis, jadi duel argumentasi. Apakah ini pidana, ataukah fitnah itu boleh diajukan antara pemilih dan yang dipilih. Antara Presiden dan pemilihnya,” tuturnya.
“Saya cuma mau ingatkan kepada para lawyernya pak Jokowi, kalian akan ada dalam jebatan intelektualitas, jadi akan diuji pengetahuan kalian tentang apa yang disebut hubungan individual yang diatur dalam KUHAP,” sambung Rocky.
Jokowi Ingin Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya diberitakan, bahwa Presiden Republik Indonesia ke-7 Jokowi (Joko Widodo) bersikeras akan tetap melaporkan pihak yang telah memfitnah dirinya soal dugaan ijazah palsu. Pelaporan itu akan tetap dilakukan Jokowi karena dirinya sudah menganggap itu mencemarkan nama baik.
“Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” kata Jokowi dalam pernyataannya, Rabu (16/4).
Kendati demikian, Jokowi enggan mengungkapkan siapa orang yang akan dilaporkannya ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” tuturnya.