HolopisPilkadaBawaslu Harap Tak Terjadi PSU Jilid II di Serang

Bawaslu Harap Tak Terjadi PSU Jilid II di Serang

JAKARTA – Anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Puadi melakukan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Puadi mengawasi di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pertama di TPS 08 Kampung Bedeng, kedua di TPS 003 Desa Mekar Baru Kecamatan Petir. Terakhir TPS 007 Kampung Batulingga Desa Sidamukti Kecamatan Baros.

Usai mengawasi pemungutan suara, Puadi berharap seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala atau pelanggaran yang bisa menggagalkan tahapan pemilihan di Kabupaten Serang.

Tidak ada Topik serupa pekan ini.

“Semoga tidak ada PSU jilid dua di Kabupaten Serang,” kata Puadi dalam keterangannya, Sabtu, (19/4/2025).

Dikatakan Puadi, jajaran Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang mendapat informasi telah terjadi praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu tim pemenangan paslon. Saat ini persoalan tersebut sudah ditangani oleh beberapa pihak terkait.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami sudah melakukan koordinasi lintas lembaga, yaitu dengan KPU, TNI dan Polri agar penanganan persoalan sesuai dengan regulasi,” tuturnya.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi ini meminta kepada masyarakat jangan rahu untuk melapor kepada Bawaslu, jika melihat atau mengetahui informasi terkait adanya pelanggaran dalam tahapan pemilihan.

“Silakan lapor kepada jajaran Bawaslu. Masyarakar bisa melapor kepada PTPS atau Panwascam. Nanti akan ditindaklanjuti oleh jajaran Bawaslu,” ungkapnya.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait