HolopisPolhukamLagi-lagi, Dokter PPDS UI Diduga Rekam Siswa Sedang Mandi

Lagi-lagi, Dokter PPDS UI Diduga Rekam Siswa Sedang Mandi

JAKARTA – Lagi-lagi kasus yang melibatkan tenaga kesahatan dalam aksi bejat pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) karena diduga telah merekam mahasiswi yang sedang mandi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa tersangka saat ini sudah ditahan sejak tanggal 17 April 2025.

“Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025,” kata Susatyo, dikutip Holopis.com, Jum’at (18/4).

Ia menjelaskan bahwa tersangka terancam hukuman terkait pornogragi dan akan menghadapi ancaman penjara paling lama 12 tahun.

“Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Tersangka Ditahan Tak Lama Setelah Pelaporan

Sebagai informasi, korban melaporkan tindakan pelecehan tersebut ke polisi pada hari Selasa (15/4). Pihak kepolisian pun langsung memeriksa saksi dan mengamankan pelaku.

Perlu diketahui Sobat Holopis, belakangan ini tanah air sedang dihebohkan dengan kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.

Sebelumnya terjadi dugaan pelecehan seksual di rumah sakit swasta do Malang, kemudian diduga dilakukan seorang dokter di RS Hasan Sadikin Bandung, dan dokter spesiali skandungan di Garut, Jawa Barat.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait