HolopisSulselDua Pelaku Pembusur Warga Maros Berhasil Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Pembusur Warga Maros Berhasil Dibekuk Polisi

MAROS – Dua remaja pelaku pembusuran (panah) yang terjadi di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros, beberapa waktu lalu, ditangkap polisi.

Kedua pelaku yakni MN (18) yang sehari harinya sebagai tukang parkir dan MSS (21) mahasiswa merupakan warga Kota Makassar, keduanya ditangkap oleh Polisi d irumah mereka masing masing di Kecamatan Manggala Kota Makassar, pada Kamis, (17/4) malam.

Kapolsek Moncongloe Ipda Askar membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku pembusuran.

“Kami mengamankan dua orang remaja terkait kasus pembusuran yang terjadi di Moncongloe. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Penyidik,” ujar Askar, Jumat (18/4/2025).

Asdar menambahkan, penangkapan dua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi, serta didukung oleh bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya, namun masih akan dilakukan pendalaman lagi” jelasnya.

Saat ini, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Moncongloe untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian pembusuran tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain.

Sebagai informasih, pelaku melakukan pembusuran pada Sabtu (12/4) di Dusun Moncongloe, Lappara, Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, dengan korban bernama Asnan Usman warga moncongloe.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda Marwan Afriady melalui rilis resminya.

“Sebelumnya pada Sabtu (12/4/) kedua pelaku dengan berboncengan sepeda motor melintas di depan rumah korban yang sementara duduk bersantai dengan keluarganya, pada saat melintas, para pelaku yang berboncengan sepeda motor berteriak teriak dan mengumpat korban dengan kata-kata kasar,” jelas Marwan.

Tidak sampai di situ, setelah mengumpat korban, para pelaku kemudian berbalik arah menuju arah korban dan salah satu pelaku turun dari motor dan melepaskan anak panah ke arah korban.

“Saat itu korban terkena panah pada tubuh bagian belakangnya, jadi panah yang dilepaskan menembus jaket korban,” bebernya.

Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moncongloe. Atas dasar laporan itulah, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Kasubsi Penmas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pihaknya juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Marwan.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait