HolopisEkobizBegini Tuntutan AS ke Indonesia dalam Negosiasi Tarif Trump

Begini Tuntutan AS ke Indonesia dalam Negosiasi Tarif Trump

JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah resmi memulai upaya negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) dalam menghadapi kebijakan tarif impor resiprokal yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.

Kedua negara telah bersepakat untuk menyelesaikan upaya negosiasi ini dalam kurun waktu 60 hari atau dua bulan ke depan. Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga mengungkapkan, bahwa Indonesia telah menawarkan sejumlah hal kepada AS untuk mencapai kesepakatan yang beradil. Namun, AS melalui Menteri Perdagangan Howard Lutnick secara khusus meminta kepada Indonesia.

“Paket pertama tentu yang terkait dengan tarif yang diharapkan bisa menjadi tarif berimbang,” kata Airlangga dari Whasington D.C., yang disampaikan secara virtual, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (18/4).

Namun, permintaan serupa juga diharapkan oleh Indonesia yang ingin tarif berimbang, terutama untuk 20 produk unggulan yang diekspor ke AS diberikan tarif yang seimbang pula. “Dan tarif tersebut tidak lebih tinggi dari negara-negara pesaing Indonesia,” tegasnya.

Kedua, kata Airlangga, Amerika juga menyinggung soal non-tariff measures. Dimana terkait hal ini, Indonesia telah mengirimkan dokumen kepada AS sebagai respons atas permintaan tersebut. Salah satunya Indonesia siap untuk mempermudah prosedur impor barang dari AS.

Poin lain yang menjadi isu dalam proses negosiasi antara delegasi Indonesia dengan pejabat AS adalah soal skema kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah meminta Airlangga memperbaiki kebijakan tersebut.

“Bapak Presiden meminta format TKDN diperbaiki menjadi incentive-based. Tentu dari Amerika ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara nature atau secara business practice, sifatnya bukan impor-ekspor. Contohnya seperti data center,” katanya.

Airlangga menyebut, saat ini dia bersama tim masih mengkaji soal TKDN khusus sektor ICT. Dia juga memastikan aturan TKDN di luar sektor ICT sejauh ini belum ada rencana perubahan.

Namun, dengan arahan Presiden yang cenderung pada kebijakan insentif berbasis inovasi ketimbang TKDN akan dipertimbangkan. Dia menyebut, pemerintah ingin agar daya saing Indonesia membaik yang tercermin dalam Ease of Doing Business (EoDB).

“Ini bukan eksklusif untuk Amerika, tetapi juga kita masuk dalam berbagai perjanjian, termasuk dalam EU-CEPA,” katanya.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait