JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah sepakat untuk menyelesaikan upaya negosiasi terkait kebijakan tarif impor resiprokal dalam waktu 60 hari atau dua bulan ke depan.
“Ada yang menarik, bahwa Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam 60 hari, dan sudah disepakati kerangka ataupun frame work acuannya,” ucap Airlangga dari Washington D.C., melalui platform virtual Zoom, yang dikutip Holopis.com, Jumat (18/4).
Dalam negosiasi yang berlangsung, Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia juga telah menyepakati kerangka acuan dan cakupan pembahasan, yang meliputi kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan mineral kritis, serta kemitraan terkait reliabilitas atau ketangguhan rantai pasok.
BACA JUGA
“Nah, hasil-hasil pertemuan tersebut, akan dilanjuti dengan pertemuan, bisa satu, dua atau tiga putaran, dan kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan AS,” kata Airlangga.
Adapun sejumlah pejabat AS yang telah ditemui oleh delegasi Indonesia adalah Secretary of Commerce/Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, US Trade Representative (USTR)/Wakil Dagang AS Jamieson Greer, dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Sementara pertemuan dengan Menteri Keuangan A, Scott Bessent direncanakan berlangsung pada pekan depan. “Jadi, Pemerintah Indonesia secara aktif mengakses pejabat yang terkait di Amerika Serikat,” ucap Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dan Menlu Amerika Serikat Marco Rubio melakukan pertemuan bilateral di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (16/4) waktu setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Sugiono dan Rubio menegaskan komitmen bersama untuk terus menguatkan kemitraan strategis bilateral di berbagai bidang, baik politik dan keamanan, perdagangan, hingga investasi.
Sugiono juga menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan diplomasi ekonomi, yang pada akhirnya memperluas akses pasar Indonesia ke AS, dan meningkatkan perdagangan yang berimbang antar kedua negara tersebut.