HolopisRagamSoal Bantuan Rumah Subsidi Wartawan, Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Skema Standar

Soal Bantuan Rumah Subsidi Wartawan, Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Skema Standar

JAKARTA – Dewan Pers mengapresiasi pemerintah yang memberikan perhatian kepada wartawan, dengan mengalokasikan rumah subsidi sebanyak 1.000 unit kepada insan pers.

“Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan,” ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu yang dikutip Holopis.com dari siaran pers, Kamis (17/4).

Namun Dewan Pers menyarankan agar semua prosesnya memakai skema standar, sebagaimana skema yang diterapkan kepada masyarakat yang membutuhkan perumahan pada umumnya.

Tidak ada Topik serupa pekan ini.

“Dewan Pers berpandangan untuk rencana tersebut seyogianya ditempuh melalui mekanisme normal dalam pengadaan perumahan. Misalnya dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya para wartawan,” kata Ninik.

Selain itu, Dewan Pers juga menyarankan kepada para pihak yang memerlukan pengajuan secara teknis mengenai data-data wartawan agar berhubungan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja.

Jika para pihak memerlukan data media atau wartawan, kata Ninik, pihaknya di Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan data setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan atau organisasi media.

Sebagai informasi, bahwa pada tahap awal ini, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) akan melakukan penyerahan 100 unit kunci rumah untuk wartawan, yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Mei 2025 mendatang.

Namun dalam hal ini, Ninik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang akan menerima kunci perumahan tersebut.

Untuk itu, Dewan Pers mempersilakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian PKP untuk menggunakan data terbatas, yang telah tersedia di situs web Dewan Pers.

Dewan Pers berpandangan, akan lebih tepat apabila Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan, dengan cara berhubungan langsung terhadap media-media yang ada.

“Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, maka fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut,” pungkasnya.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait