JAKARTA – Pengacara kondang Indonesia, Hotma Sitompul meninggal dunia pada hari Selasa (16/4) silam. Hotma meninggal dunia saat dirawat di RSCM Kencana, Jakarta, karena penyakit yang ia derita. Ternyata, Hotma memiliki riwayat dua penyakit yaitu jantung dan gagal ginjal.
Karena itu lah ia sering sekali masuk rumah sakit untuk perawatan. Riwayat penyakit mendiang Hotma dijelaskan oleh anaknya, Ditho Sitompul.
“Pak Hotma emang udah ada komplikasi ya, penyakitnya ada jantung, gagal ginjal,” kata Ditho, dikutip Holopis.com, Kamis (17/4).
Tidak ada Topik serupa pekan ini.
Bahkan, Ditho menjelaskan bahwa ayahnya pernah mengalami penurunan kesadaran ketika penyakitnya kambuh. Karena itu ia langsung dilarikan ke Penang, Malaysia.
“Di Oktober tahun lalu sempat ada penurunan kesadaran, kami bawa ke Penang dan dapat sembuh waktu itu, di bulan Januari kitab awa pulang lagi,” kata Ditho.
Sempat Sembuh dan Membuat Keluarga Lega
Keluarga kemudian mengaku sempat merasa lega karena Hotma menunjukkan kesembuhan di Januari 2025. Tetapi tak lama setelah itu, kondisi kesehatan Hotma Sitompul malah menurun pada minggu kedua April.
Saat itu, kondisi Hotma Sitompul disampaikan susah untuk disembuhkan meski sudah menjalani berbagai penanganan luar biasa. Sebelum akhirnya sang advokat meninggal dunia.
Sebelum Hotma Sitompul menghembuskan napas untuk terakhir kalinya, Ditho menjelaskan bahwa keluarganya tidak merawsakan firasat aneh apapun. Mereka hanya mempersiapkan diri untuk menguatkan hati jika terjadi kemungkinan-kemungkinan terburuk.
“Kalau firasat nggak ada sih, tapi kami sudah mempersiapkan hati karena memang dari awal kan kita udah berjuang,” kata Ditho.
Meskipun ayahnya sudah tiada, Ditho tetap bersyukur karena masih diberikan kesempatan berharga menemani sang ayah dan menjadi momen-momen terbesar dalam hati anak-anak Hotma.
“Kami pun bersyukur mendapatkan kesempatan kedua waktu itu di Januari sampai April. Menurut kami waktu itu memang singkat, tapi bagi kami sekeluarga itu adalah momen-momen terbesar dalam hidup kamu,” pungkasnya.
Sebagai informasi Sobat Holopis, Hotma Sitompul merupakan pengacara kondang Indonesia kelahiran 30 November 1956. Bernama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul, ia lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara.
Hotma sudah pernah menangani berbagai kasus hukum besar di Indonesia seperti kasus pembunuhan anak di Bali (2015), kasus narkoba Raffi Ahmad (2013), kasus perdata Baim Wong dan QQ Production (2019), kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora (2022), dll.
Ia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan sudah kerap kali tampil di layar kaca karena menangani banyak kasus besar serta kontroversial yang menarik perhatian masyarakat.