HolopisSulselSeorang Tahanan Polres Parepare Tewas, Kanit Narkoba Dianggap Lalai

Seorang Tahanan Polres Parepare Tewas, Kanit Narkoba Dianggap Lalai

PAREPARE – Kanit Satnarkoba Polres Parepare Ipda S dan satu rekannya yang tidak disebutkan namanya diduga lalai dalam tugas.

Akibat kelalaiannya menyebabkan seorang tahanan narkoba bernama M Rusli (49) tewas. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan kedua polisi tersebut di Propam Polres Parepare.

“Dua polisi kita periksa. Keduanya terindikasi menyalahgunakan wewenang. Penyalahgunaan kewenangan saat melakukan penangkapan pelaku narkoba,” ucap Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Rabu (16/4).

Menurut Arman, kedua polisi tersebut diduga emosional dalam menangani (interogasi) pelaku narkoba.

“Saat menangani pelaku, dua oknum polisi diduga emosional. Itu menyalahi aturan etika dalam penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Arman juga membeberkan ada bukti transfer uang dari almarhum kepada kedua polisi tersebut. Namun dia menepis tudingan bahwa keduaanya melakukan pemerasan.

“Soal pemerasan sampai saat ini tidak ada. Karena itu memang niatnya bagus. Benar ada transfer, tapi itulah saya bilang penyalahgunaan wewenang,” tegas Arman.

Arman menambahkan kedua polisi tersebut diancam hukuman kedisiplinan kepolisian. Keduanya juga terancam hukuman penjara.

“Mengacu pada peraturan kepolisian saja. Itu bisa disiplin, bisa kurungan, bisa sel dan lain sebagainya. Bisa juga permohonan maaf,” ujar Arman.

Arman menyebut, Kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan itu segera disidangkan. Dua oknum polisi akan menjalani sidang kode etik pekan ini.

“Insya Allah sidangnya Minggu ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, seorang tahanan narkoba Polres Parepare bernama Ruslin meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Parepare pada Selasa (1/4).

Keluarga keberatan karena ditemukan bekas penganiayaan di tubuh dan wajah jenazah Ruslin. Mereka pun mengadukan perkara ini ke DPRD Parepare karena curiga ada dugaan penganiayaan terhadap almarhum.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait