HolopisPolhukamGolkar Relakan Ridwan Kamil Terjerat Kasus di KPK

Golkar Relakan Ridwan Kamil Terjerat Kasus di KPK

JAKARTA – Partai Golkar memastikan bahwa pihaknya bakal menyerahkan sepenuhnya kepada KPK yang saat ini tengah mendalami keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pun memastikan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ditangani oleh KPK.

“Biarlah semua itu kita lihat berproses,” kata Bahlil dalam keterangannya pada Rabu (16/4).

Namun sebagai warga negara, dia mengatakan bahwa Partai Golkar juga menghargai asas praduga tak bersalah.

Adapun dalam kepengurusan DPP Partai Golkar 2024-2029, Ridwan Kamil menjabat Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.

Kendati demikian, Bahlil tidak menjelaskan lebih lanjut apakah Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka kasus korupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023. Surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

Kelima tersangka itu yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto. Lalu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses penempatan iklan ke sejumlah media. Akibatnya, negara merugi hingga Rp 222 miliar. Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun , mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait