JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memberikan kabar baik, dimana eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, dipastikan segera kembali bekerja.
Dia mengatakan, bahwa saat ini prosesnya sudah sampai pada tahap finalisasi administrasi antara tim kurator dan pemegang saham baru, yang nantinya akan menampung para pekerja Sritex yang telah diputus bangkrut.
Lantaran masih dalam proses administrasi, Yassierli menyebut para mantan pekerja Sritex belum kembali dipekerjakan saat ini, sekalipun sebagian dari mereka sudah ada yang menandatangani kontrak kerja.
BACA JUGA
“Sedang proses. Sudah tanda tangan kontak,” ujar Yassierli dalam keterangannya usai menghadiri acara halal bihalal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Senin (14/4) seperti dikutip Holopis.com.
Yassierli optimistis, eks buruh Sritex tetap kembali bekerja lantaran perusahaan punya aset yang baik.
“Iya kan kita berharap, karena Sritex itu kan asetnya bagus. Kemudian sekali lagi terkait dengan pasarnya, jadi menurut kami dan itu sebelumnya semua itu adalah produksi-nya jalan lancar, itu yang kita harapkan,” ucap dia.
Sebagai informasi, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) merupakan raksasa tekstil yang sempat berjaya sebagai eksportir kain dan seragam militer ke puluhan negara.
Namun pandemi COVID-19 menjadi titik balik, dimana penurunan permintaan global membuat pendapatan Sritex anjlok. Sejak 2020, Sritex mulai kesulitan membayar utang.
Pada 2021, Sritex resmi masuk ke dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Upaya restrukturisasi pun dilakukan, namun tekanan keuangan terus memburuk.
Pada Januari 2024, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang resmi memutuskan Sritex dalam keadaan pailit. Putusan ini diambil setelah perusahaan dinyatakan gagal menjalankan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan PKPU.
Pasca putusan pailit, operasional Sritex terhenti total. Ribuan karyawan kehilangan pekerjaan. Sejumlah pabrik ditutup, dan aset-aset perusahaan masuk proses kurator untuk likuidasi. Gelombang PHK ini menjadi salah satu yang terbesar di sektor tekstil Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Namun harapan muncul dari pihak swasta yang melihat potensi tenaga kerja eks Sritex. Investor baru dikabarkan membuka pabrik tekstil baru, menyerap ratusan mantan karyawan Sritex.
Langkah ini tidak hanya memberi angin segar bagi para pekerja, tetapi juga membuka peluang kebangkitan industri tekstil lokal pasca krisis.