HolopisPolhukamSaksi Sidang Hasto, KPK Hadirkan eks Ketua KPU

Saksi Sidang Hasto, KPK Hadirkan eks Ketua KPU

JAKARTA – Anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Mochammad Takdir Suhan mengatakan bahwa salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta adalah mantan Ketua KPU RI, yakni Arief Budiman.

“Arief Budiman, Agustinai Tio Fridelina, Wahyu Setiawan,” kata Takdir dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Rencananya, sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hasto menjadi terdakwa dalam kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas nama Harun Masiku. Hasto didakwa menyuap Wahyu Setiawan, bekas anggota Komisioner KPU RI yang saat ini sudah dijebloskan ke penjara.

Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020.

Atas perbuatannya, Hasto didakwa dengan dakwaan Kesatu Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait