JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia, termasuk di antaranya Provinsi Jawa Timur.
Dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025 itu, Burhanuddin menunjuk sejumlah nama untuk mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi yang sebelumnya sudah memasuki masa pensiun.
“Benar ada mutasi. Beberapa kepala kejaksaan tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi, tentu harus ada pergantian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta pada Rabu (16/4).
Salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi yang dimutasi adalah Kajati Lampung Kuntadi. Kuntadi bakal menggantikan posisi Mia Amiati yang memasuki masa pensiun dan menjadi Komisaris Bank Mandiri.
Kuntadi yang sebelumnya juga merupakan mantan direktur penyidikan pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu dimutasi menjadi Kajati Jawa Timur menggantikan Mia Amiati.
Dikatakan pula bahwa enam kajati baru itu rencananya akan dilantik oleh Jaksa Agung pada tanggal 23 April 2025 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Berikut daftar enam kajati yang dimutasi:
1. Ahelya Abustam dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
2. Riono Budisantoso dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.
3. Victor Antonius Saragih Sidabutar dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
4. Yudi Triadi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
5. Kuntadi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
6. Danang Suryo Wibowo dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.