JAKARTA – Presiden ke 7 Joko Widodo mengajak para awak media masuk ke kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, kecamatan banjarsari, Solo, Jawa Tengah, usai menerima kunjungan dari perwakilan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) yang mendemo kediaman pribadinya itu.
Dalam kesempatan itu, Jokowi (panggilan akrabnya) menunjukkan dokumen asli ijazah dirinya baik dari Sekolah Dasar hingga S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
“Ini saya tunjukkan ijazah saya. Mulai dari SDM sampai S1,” kata Jokowi, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (16/4/2025).
BACA JUGA
Hanya saja, Jokowi meminta agar semua wartawan tidak ada yang mem-foto dokumen tersebut. Bahkan wartawan yang masuk pun dilarang membawa kamera jenis apa pun.
“Jangan difoto ya,” ujarnya.
Dokumen ijazah asli Jokowi itu dimasukkan ke dalam dua map yang berbeda. Satu map untuk ijazah SD sampai SMA, sementara satu map lagi berisi ijazah S1. Bahkan saat menunjukkan dokumen ijazah S1 dari UGM, filenya mirip dengan foto dokumen yang beredar di media sosial.
Pun demikian, Jokowi enggan membenarkan maupun mengelak apakah foto yang ada di media sosial sama dengan dokumen tersebut atau tidak.
Langkah Hukum Jokowi
Terkait dengan tudingan bahwa ijazahnya paslu seperti yang diutarakan sejumlah aktivis, sebut saja Roy Suryo, dr Tifa, Amien Rais, Eggi Sudjana dan sebagainya, Jokowi menyatakan tengah mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum.
Sebab menurutnya, tudingan bahwa selama ini ijazahnya palsu telah cukup mengganggu ketentraman dirinya dan harga dirinya sebagai pribadi.
“Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” ucapnya.
Kendati demikian, Jokowi enggan mengungkapkan siapa orang yang akan dilaporkannya ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” tuturnya.