HolopisPolhukamMahfud MD Dukung Transparansi Ijazah Asli Jokowi

Mahfud MD Dukung Transparansi Ijazah Asli Jokowi

JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai bahwa langkah masyarakat sipil yang mendesak Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjukkan ijazah aslinya kepada publik tidak salah.

Sebab menurutnya, ada regulasi yang mengatur tentang transparansi tersebut, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tidak salah, karena ada undang-undang keterbukaan informasi publik. Di mana di situ dikatakan masyarakat berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik demi transparansi,” kata Mahfud MD dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di channel Youtube pribadinya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (16/4/2025).

Bahkan ketika Jokowi enggan untuk menunjukkannya kepada publik, maka hal ini dapat diseret ke ruang peradilan, yakni melalui Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

“Kalau tidak mau buka, ada pengadilannya, namanya Komisi Informasi, itu dia bisa mengadili ya, semacam peradilan semu yang keputusannya mengikat,” ujarnya.

Melalui putusan dari Komisi Informasi tersebut, maka Jokowi diwajibkan untuk membuka dokumen tersebut kepada publik. Jalurnya adalah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terkait.

Bahkan keterbukaan informasi publik tersebut dapat dibuka di KPU Solo, karena Jokowi pernah menjadi Walikota Solo, di mana dokumen persyaratan pencalonan di dalamnya adalah berkas administratif yakni Ijazah sekolah.

“Harus dibuka, (ya) buka. Siapa, nanti dibuka aja di KPU Solo, ya kan. Dulu daftar pertama di KPU Solo (Walikota) ketika namanya masih dokterandes Joko Widodo. Sesudah jadi presiden juga ada ijazahnya lagi kok jadi Insinyur Joko Widodo, apa yang sebenarnya terjadi gitu ya,” pungkasnya.

Tanggapan Kuasa Hukum Jokowi

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa kasus polemik dugaan ijazah palsu Jokowi ini tampaknya akan semakin ramai setelah pihak Presiden RI ke 7 tersebut menggandeng tim kuasa hukum untuk mengadvokasi isu tersebut.

Kuasa Hukum Keluarga Jokowi yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan pun menyampaikan bantahannya terkait dengan narasi yang mengatakan perihal ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dimiliki oleh Mantan Presiden Joko Widodo adalah palsu.

“Tuduhan yang dituduhkan kepada Jokowi sangat tidak benar dan sangat menyesatkan,” kata kuasa hukum keluarga Jokowi, Yakup Hasibuan saat jumpa pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2025).

Keaslian ijazah Joko Widodo, yakni yang terkait dengan S1 di UGM Yogyakarta tersebut menurut Yakup tak bisa dibantahkan, sebab dokumen tersebut telah menjadi dokumen syarat pendaftaran Jokowi menjadi kepala daerah hingga Presiden Republik Indonesia dua periode.

“Toh selama ini Ijazah tersebut juga digunakan saat mendaftar sebagai Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden,” jelasnya.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait