JAKARTA – Bagi Sobat Holopis yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta, hari Rabu, 16 April 2025.
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dan hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif.
Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Timur: Depan Lobby Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jl. Senen Raya
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Catatan :
Layanan ini tidak melayani SIM yang telah habis masa berlakunya. Jika masa berlaku sudah lewat, maka Anda diwajibkan untuk mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
BACA JUGA
- Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek Hari Jumat 9 Mei
- Mall dan Kampus jadi Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Jumat 9 Mei
- Perpanjang Pajak di Samsat Keliling, Ini Lokasinya di Wilayah Jadetabek Hari Kamis 8 Mei
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Kamis 8 Mei
- Lokasi SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Rabu 7 Mei
Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan bisa melakukan perpanjangan SIM dengan lebih mudah tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Jadi, jangan lupa cek masa berlaku SIM Anda, dan manfaatkan layanan ini bila perlu.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya, Rabu, 16 April 2025. pic.twitter.com/R8w6ISxsXX
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) April 15, 2025