JAKARTA – Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah transformasi Bank DKI sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta masuk dalam jajaran 50 kota global teratas. Salah satunya adalah mengganti nama Bank DKI.
“Kita harus memikirkan untuk merubah nama Bank DKI ini. Apakah Bank DKI menjadi bank Jakarta atau bank global, sehingga kita lakukan yang namanya rebranding. Nanti kita bangun betul-betul menjadi buildingnya bank Jakarta,” ujar Pramono, Selasa (15/4) seperti dikutip Holopis.com.
Menurut Pramono, pergantian nama ini bagian dari rebranding Bank DKI. Ia menilai BUMD milik Pemprov Jakarta ini tidak dikelola secara secara profesional dan setiap periode direksi selalu berkasus.
“Ada ruang-ruang yang gampang orang-orang bisa mempermainkan itu, dari dalam terutama,” ucapnya.
Dalam arahannya, Pramono juga menyampaikan harapan agar Bank DKI dapat dikelola secara lebih profesional demi mendukung target besar menjadikan Jakarta sebagai kota global.
Pernyataan tersebut sekaligus menindaklanjuti proses pemulihan sistem Bank DKI yang tengah berlangsung, menyusul gangguan layanan pada aplikasi JakOne Mobile beberapa waktu lalu.
Pramono memastikan bahwa dana nasabah tetap aman selama gangguan tersebut.
Sementara itu, Bank DKI menyampaikan bahwa proses pemulihan layanan telah dilakukan secara bertahap. Layanan ATM off-us menjadi tahap pertama yang kembali beroperasi sejak Senin, 7 April 2025. Saat ini, seluruh layanan ATM Bank DKI telah berfungsi normal, termasuk fitur transfer antar bank dan pembayaran berbagai tagihan.
Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan yang terjadi, seraya mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa data serta dana nasabah tidak mengalami gangguan apa pun selama pembatasan layanan.
“Kami juga membuka kanal komunikasi 24/7 melalui call center dan media sosial resmi untuk menerima aspirasi, pengaduan, maupun pertanyaan dari masyarakat,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa Bank DKI berkomitmen menyelesaikan setiap permasalahan nasabah dengan mengedepankan prinsip Pelindungan Konsumen, Prudential Banking, dan Good Corporate Governance, sesuai ketentuan perundang-undangan dan regulasi internal yang berlaku.
“Kami akan terus berkomitmen agar para nasabah kami terus terlindungi, sekali kali kami mohon maaf,” tutupnya.