JAKARTA – Seorang pria berkaos dalam hijau melakukan tindakan kriminal dengan memukul seorang penjaga counter pulsa dengan kayu panjang. Dalam narasi yang terdengar, pria tersebut meminta agar penjaga counter tersebut segera melakukan top up e-money.
“Kau kirim ke Dana. Kau kirim nggak? kau kirim nggak ?,” ucap pria gempal tersebut dalam rekaman video cctv toko seperti dikutip Holopis.com, Selasa (15/4/2025).
Sambil menangis, penjaga counter masih menolak untuk mengisi saldo e-Money pria tersebut karena diduga tidak mau membayar.
BACA JUGA
- VIRAL : Pocong Kejar Cewek Malem-malem, Jelas Banget, Lihat deh!
- VIRAL : Lagi-lagi Kepala Bocil Nyangkut di Pagar, Tapi Endingnya Bikin Kaget
- VIRAL : Keranda Mayat Goyang Sendiri di Jember, Gak Percaya? Lihat deh!
- VIRAL : Pira Ini Ditimang Pakai Kain Sarung di Mobil, Kelakuan Warga +62 Bikin Ngakak
- Polri Amankan Peredaran 6 Ribu Drum Sianida Ilegal
Tak hanya memukul dengan kayu, pria tersebut juga melempar kursi plastik toko ke arah penjaga. Video ini pun viral setelah diunggah oleh pengguna X @Heraloebss.
“Medan Darurat Narkoba, Darurat Preman, Darurat Maling Besi, Darurat Oknum,” tulis Miss Tweet tersebut.
Belum jelas di mana lokasi pasti kejadian, namun informasi yang beredar, lokasi kejadian ada di Kota Medan pada hari Minggu, 13 April 2025 kemarin.
Netizen lain pun ikut meninggalkan komentar pada video tersebut. Salah satunya adalah pemilik akun @Growak_86. Dalam komentarnya, ia menyarankan agar pria semacam itu sebaiknya dibuang ke kebun binatang saja.
“Buang ditempat kebun binatang saja orang seperti itu buat makanan buaya,” tulis @Growak_86.
Selain itu, ada juga yang menduga bahwa pria tersebut meminta top up “DANA” untuk depo judi online.
“Top up DANA Pasti buat depo judol. Makin kaya aja Kamboja,” tylis @RockD_Xebec.
Medan Darurat Narkoba, Darurat Preman, Darurat Maling Besi, Darurat Oknum
📹:Seorang Preman memukul penjaga counter HP Karena tidak diberi TOP UP DANA " E-money Gratis (13/4/2025)
📍Medan pic.twitter.com/aVC7H3Bh6n— Miss Tweet | (@Heraloebss) April 14, 2025