JAKARTA – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu meyakini rencana relaksasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respon atas kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) tidak akan membuat investor hengkang dari Indonesia.
Alih-alih kabur, dia menilai bahwa relaksasi ini justru bisa membuka peluang baru. Meskipun di sisi lain, muncul kekhawatiran publik terkait banjirnya produk impor yang akan menggerus daya saing industri lokal.
Ia pun menegaskan, bahwa kebijakan relaksasi TKDN saat ini masih dalam tahap pemikiran matang, sehingga tidak serta-merta akan berdampak negatif terhadap iklim investasi di Tanah Air.
Tidak ada Topik serupa pekan ini.
“Enggak juga (berpengaruh ke investasi yang kabur), relaksasi TKDN ini terjadi kan sebenarnya bisa ekstensifikasi fiskal dan lain-lain,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (14/3) seperti dikutip Holopis.com.
Todotua menyebut, bahwa rencana relaksasi TKDN ini ini merupakan bagian dari strategi membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan investasi, termasuk di sektor information and communication technology (ICT).
Meski demikian, sejumlah ekonom mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan ini. Salah satunya yakni Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi yang menilai rencana relaksasi TKDN bisa memperbesar ketergantungan Indonesia pada produk asing dan mengancam industri lokal.
“Relaksasi ini hanya akan memperlebar banjir impor, mematikan industri lokal, dan menambah ketergantungan struktural terhadap produk asing,” ujar Syafruddin.
Menurutnya, TKDN bukan sekadar aturan angka, melainkan simbol tekad untuk memperkuat kemampuan produksi dalam negeri, memperluas lapangan kerja, dan memperkokoh rantai pasok nasional. Ia juga menyoroti pentingnya timbal balik yang adil, terutama bila relaksasi dilakukan atas tekanan negara mitra, seperti Amerika Serikat.
Syafruddin menilai kebijakan pelonggaran tanpa perhitungan matang bisa melemahkan kedaulatan ekonomi Indonesia secara perlahan, terutama jika dilakukan hanya untuk meredam ketegangan dalam perang dagang global.
Pemerintah sendiri tetap optimis kebijakan relaksasi TKDN tidak akan merugikan industri dalam negeri, selama implementasinya dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan industri nasional.