JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan melakukan upaya diplomasi dan negosiasi secara langsung terkait kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, delegasi Indonesia akan bertolak ke AS guna melakukan negosiasi tersebut pada tanggal 16-23 April 2025.
Nantinya, delegasi Indonesia akan bertemu dengan kementerian/lembaga utama AS, yakni US Trade Representative (USTR), Secretary of Treasury, dan Secretary of Commerce.
BACA JUGA
Pemerintah Indonesia telah mebyiapkan non-paper proposal sebagai bahan bahasan delegasi Indonesia, salah satunya terkait rencana mengkompensasi selisih nilai ekspor dan impor dengan AS, dengan membeli sejumlah produk AS.
“Rencana Indonesia untuk mengkompensasikan delta daripada ekspor dan impor yang besarannya USD18 sampai 19 miliar,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Senin (14/4).
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan membahas terkait investasi perusahaan AS di Indonesia, serta rencana perusahaan Indonesia yang juga akan berinvestasi di AS.
“Selain mengundang investasi Amerika di Indonesia, kita juga investasi ke Amerika,” tutur Airlangga.
Airlangga menekankan, bahwa fokus negosiasi delegasi RI bakal lebih ke non-tarif atau non-trade measures, lantaran bea masuk sejumlah komoditas AS ke Indonesia sudah rendah.
“Kebanyakan yang kita impor (dari AS) ini kan agrikultur, gandum, kedelai, kapas, sebetulnya (tarif) dengan AS ini kan maksimum 5 persen,” katanya.
Sebagaimana diketahui, bahwa usai Presiden Donald Trump memberlakukan kebijakan tarif resiprokal, berbagai negara secara serentak memberikan respons terkait upaya penanggulangan dampak dari kebijakan tersebut.
Beruntungnya, Indonesia mendapat kesempatan pertama untuk bernegosiasi terkait kebijakan tarif tersebut dengan sejumlah utusan Presiden Donald Trump.
Menurut Airlangga, hal tersebut tak terlepas dari respon cepat Indonesia atas dinamika yang, meskipun AS setelahnya memutuskan untuk menunda pemberlakuan tarif resiprokal selama 90 hari, hingga 9 Juni 2025 mendatang.
“Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat kesempatan pertama untuk diundang ke Washington. Jadi ini tentu berdasarkan daripada apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia,” tutur Airlangga.