BEKASI – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap anggota kepolisian di jalan raya inspeksi kalimalang Desa Wangunharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada H+1 Idulfitri 1446 H, tepatnya Rabu (2/4), dengan korban seorang anggota Sabhara Polres Metro Bekasi,yaitu Briptu AA.
Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku yang berinisial D dan S alias A dilakukan selama sepekan proses pengejaran.
“Alhamdulillah, setelah kurang lebih satu pekan pengejaran, kami berhasil menangkap keduanya hari ini,” katanya pada awak media Kamis (10/4) seperti dikutip Holopis.com.
Dalam pengejaran kedua pelaku ditangkap tempat terpisah dengan dua lokasi yang berbeda.Pelaku D ditangkap di wilayah Kecamatan Cibitung, sementara S ditangkap di Sukatani Cikarang.
“Untuk saat ini keduanya tengah diperiksa intensif,Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus ini,”tambahnya.
Dalam melakukan aksinya para pelaku bukan hanya merampas sepeda motor milik korban,namun juga menyerang korban dengan senjata tajam jenis celurit.yang mengakibatkan korban mengalami luka serius pada tangan kiri dan ibu jari.
“Iya karena kejadian tersebut korban mengalami luka akibat sabetan celurit. Motornya pun dirampas saat melintas di lokasi kejadian,”jelasnya.
Lebih lanjut menegaskan,Pihak kepolisian akan memastikan dan terus mengusut kasus ini hingga tuntas juga memastikan semua pelaku yang terlibat akan diproses hukum.
“Kami tegaskan disini tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan,pun terlebih terhadap aparat negara,”tutupnya.