JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M Tahap II pada 17 April 2025 mendatang. Artinya, masa pelunasan Bipih reguler kini hanya tersisi lima hari kerja lagi.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mengatakan bahwa sampai dengan penutupan hari ini, kuota haji reguler yang sudah terisi hampir mencapai 99%.
“Ada 201.012 jemaah yang sudah melunasi biaya haji reguler hingga sore ini. Dari 203.320 total kuota, 98,86 % sudah terisi,” jelas Muhammad Zain dalam keterangan resminya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (10/4).
BACA JUGA
- PPIH Arab Saudi Komitmen Beri yang Terbaik Saat Masa Transisi Sistem Layanan Haji
- Jamaah Haji Terpisah dari Keluarga? Ini Prosedur Penggabungannya
- PPIH Janji Satukan Kembali Jamaah yang Terpisah dengan Keluarga di Mekkah
- Kasus ISPA Melonjak, Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspada
- Jelang Armuzna, KKHI Makkah Rutin Visitasi dan Beri Edukasi ke Jemaah
Dia pun berharap, semua kuota haji reguler akan terpenuhi di sisa lima hari pelunasan hingga 17 April mendatang.
Adapun diketahui, Indonesia pada musim haji tahun ini mendapat 221.000 kuota, yang terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 177.798 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Selain itu, ada 21.504 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.498 petugas haji daerah atau (PHD), dan 212 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sebutnya.
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.
“Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain.
Di sisi lain, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Dimana jemaah haji Indonesia dijadwalkan masuk asrama haji mulai 1 Mei 2025.
Sehari setelahnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.