HolopisPolhukamDiperiksa KPK untuk Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra Sebut Hanya Silaturahmi

Diperiksa KPK untuk Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra Sebut Hanya Silaturahmi

JAKARTA – Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra, ikut terseret dalam pusaran kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku (HM) dan Donny Tri Istiqomah (DTI).

Hal itu mengemuka lantaran namanya menjadi saksi yang diperiksa tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada hari ini, Rabu (9/4).

“Hari ini Rabu (9/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 – 2024 di KPU. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (9/4)

Djoko Tjandra diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Harun dan Donny. Namun, belum diketahui keterkaitan Djoko Tjandra dalam kasus ini.

Djoko Tjandra seakan menutupi keterkaitannya dalam kasus ini. Dia bahkan berdalih tak mengenal Harun dan Donny.

“Ngga, hanya datang silaturahmi saja, ngga ada apa-apa.Saya ngga kenal, jadi saya ngga bisa jawab apa-apa dong ya kan,” ujar Djoko Tjandra sebelum meninggalkan gedung Merah Putih KPK.

Harun Masiku sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ini bersama-sama mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri. Harun Masiku dijerat atas dugaan menyuap Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR lewat jalur penggantian antarwaktu (PAW).

Kasus yang menjerat meraka dibongkar KPK melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa tahun silam. Namun, Harun sejak 2020 hingga saat ini masih buron.

Sementara Wahyu, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri telah divonis penjara dan sudah bebas. Belakangan KPK mengembangkan kasus ini dan menetapkan pengacara Donny Tri Istiqomah dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Perkara merintangi penyidikan dan ikut memberi suap ke Wahyu bersama Harun Masiku yang menjerat Hasto saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara Donny Tri Istiqomah belum ditahan oleh KPK.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait