HolopisPolhukamMuhammad Rahul: Tuduhan ke Dasco Pembunuhan Karakter, Tak Ada Bukti Hukum

Muhammad Rahul: Tuduhan ke Dasco Pembunuhan Karakter, Tak Ada Bukti Hukum

JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra angkat suara terkait laporan investigatif yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam dugaan keterlibatan jaringan judi online di Kamboja.

Melalui Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, Gerindra menyatakan bahwa tudingan tersebut tak memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap salah satu tokoh nasional yang selama ini dikenal bersih dan berdedikasi.

“Kami menilai tuduhan terhadap Pak Dasco sangat tidak berdasar. Beliau adalah pemimpin dengan rekam jejak panjang dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, serta dikenal sebagai pribadi yang taat beragama dan menjunjung tinggi etika berpolitik,” tegas Rahul dalam keterangannya, Selasa (9/4).

Tidak ada Topik serupa pekan ini.

Rahul menegaskan, hingga kini tidak ada satu pun fakta hukum yang menunjukkan keterlibatan Dasco dalam aktivitas judi daring. Ia pun mengingatkan publik dan media untuk lebih selektif dalam menanggapi informasi yang belum terverifikasi.

“Kami di Fraksi Gerindra mendukung penuh penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian daring. Namun, kami menolak keras penyebaran narasi yang menyesatkan dan merugikan nama baik individu tanpa bukti kuat,” ujar Rahul.

Tak hanya itu, Rahul juga menyoroti kontribusi nyata Dasco dalam membantu penyelamatan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring di Kamboja—yang ironisnya kini justru dijadikan latar oleh sebagian pihak untuk melontarkan tuduhan.

“Pak Dasco justru berada di garis depan membela rakyat Indonesia yang terjebak dalam jaringan penipuan luar negeri. Ini seharusnya jadi indikator integritas beliau, bukan malah dipelintir jadi tuduhan tak berdasar,” tambahnya.

Rahul pun mengajak masyarakat dan media untuk tidak gegabah dalam menyikapi isu-isu sensitif, terlebih yang dapat memperkeruh suasana politik dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Kami harap media tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan tidak tendensius. Tuduhan seperti ini bukan hanya mencoreng reputasi pribadi, tetapi juga berpotensi merusak kredibilitas institusi DPR RI,” tutupnya.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait