MAKASSAR – Terdakwa kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati kabarnya telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar.
Wanita yang memiliki banyak emas itu kini statusnya dialihkan menjadi tahanan rumah. Hal itu pun menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Makassar.
Hal itu ramai menjadi perbincangan setelah Fenny Frans alias istri dari Mustadir Dg Sila yang merupakan terdakwa lainnya dalam kasus serupa buka suara di media sosial.
BACA JUGA
Fenny Frans menyebut Mira Hayati telah berada di rumah karena status tahanannya telah di alihkan menjadi tahanan rumah.
“Mira Hayati Sudah keluar sebelum lebaran, tahanan kota. Dari awal kita tahu, kita orangnya tidak suka iri-iri,” ujar Fenny Frans dalam sebuah postingan yang beredar di sosial media.
Sementara itu, pihak Rutan Kelas I Makassar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Mira Hayati telah keluar dari Rutan. Direktur Utama PT Agus Mira Mandiri itu, kata dia, keluar tiga hari sebelum lebaran.
“Mira Hayati keluar dari Rutan Kelas I Makassar dengan status Tahanan Rumah oleh pihak Pengadilan Negeri Makassar. Tepatnya tanggal 27 Maret 2025,” ujar Ahmad Sutoyo, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Makassar, Senin (7/4).
Padahal kasus yang menjerat Mira Hayati masih berproses di Pengadilan Negeri Makassar.
Dalam persidangan, tim kuasa hukum Mira Hayati memang sudah mengajukan permohonan pengalihan penahanan kepada hakim.
Salah satu alasannya, dikarenakan Mira Hayati baru saja selesai melahirkan secara caesar. Selain itu, anaknya yang baru lahir itu juga membutuhkan perhatian khusus dari ibunya.