JAKARTA – Direktur eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai bahwa Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Thohir tidak bisa lepas tangan terkait dengan kasus mega korupsi di tubuh Pertamina baru-baru ini.
Apalagi, skandal korupsi super besar yang menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Rivan Siahaan tersebut mencapai hingga Rp1 kuadriliun.
“Tentu menjadi tanggung jawab penuh Menteri BUMN Erick Tohir,” kata Hari dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Senin (7/4/2025).
Apalagi kata Hari, sejak awal proses penyelidikan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Agung bergulir pada Oktober 2024, hingga sampai dengan saat ini Erick Thohir sebagai Menteri BUMN tidak melakukan pembenahan atau pencopotan terhadap pejabat Pertamina.
Ia yakin bahwa Erick Thohir tidak bisa serta merta dilepaskan dari sengkarut kasus ini. Bahkan pihaknya menduga jika Kejaksaan Agung akan segera menyeret menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI tersebut dalam perkara ini.
“Hanya karena proses waktu saja saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung,” tukasnya.
Pun demikian, Hari Purwanto tetap menyayangkan pihak Kejaksaan Agung yang terkesan prematur dalam mengeluarkan pernyataan, bahwa Erick Thohir tidak terlibat dalam kasus dugaan mega korupsi pertamina tersebut.
“Jadi tak masuk akal sehat jika Jaksa Agung dan Jampidsus belum apa-apa sudah menyatakan tidak terlibat, hal ini memancing kecurigaan publik bahwa Jaksa Agung dan Jampidsus telah masuk angin,” ujarnya.
Kecurigaan Hari Purwanto semakin menguat setelah Mia Amiati yang merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diangkat menjadi Komisaris di Bank Mandiri. Ia menilai bahwa ada ijon dalam dugaan keterlibatan Erick dengan kasus mega korupsi di Pertamina itu.
“Pengangkatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH sebagai Komisaris di Bank Mandiri Tbk baru-baru oleh Menteri BUMN ini telah dicurigai publik sebagai bentuk terselubung dari gratifikasi,” tandas Hari.
Dalam konteks ini, Hari Purwanto yang juga aktivis 98 ini pun mendorong kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian atas sengkarut dugaan kongkalikong antara Erick Thohir dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Saya sangat berharap Presiden Prabowo Subianto perlu menegur Menteri BUMN Erick Tohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, karena kebijakan ini telah merusak citra Presiden yang katanya serius mau memberantas korupsi,” paparnya.
Selain itu, Hari Purwanto juga mendesak pihak Pidsus Kejagung untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat termasuk otak pelaku sebagai perancang dan penerima manfaat dari korupsi yang telah merugikan negara dan Pertamina serta telah merugikan rakyat sebagai pengguna BBM selama ini.
Hari juga mendesak pihak Pidsus Kejagung menerapkan Undang Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap pihak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan minyak Pertamina ini.
“Sudah dua bulan ini saya mengamati pemberitaan di media elektronik, cetak dan online, terkesan Kejagung kurang serius mengungkap pihak-pihak orang kuat yang diduga terlibat dalam permainan impor minyak di Pertamina selama ini,” kata Hari.