HolopisDaerahAPDESI Karawang Tolak Pembelian Motor Desa dari Dana DBH Desa

APDESI Karawang Tolak Pembelian Motor Desa dari Dana DBH Desa

KARAWANG – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang menolak kebijakan pembelian sepeda motor untuk desa yang menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk realisasi janji politik pada masa kampanye pemilihan bupati sebelumnya.

Penolakan ini disampaikan oleh Ketua APDESI Jawa Barat, Sukarya WK, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.

Ia menilai pengadaan kendaraan tersebut tidak memiliki urgensi dan berpotensi menghambat pembangunan desa.

“Saya tidak setuju dengan pembelian motor menggunakan dana DBH. Desa sudah merancang alokasi anggaran satu tahun sebelumnya, dan tidak ada rencana pengadaan kendaraan. Ini muncul karena janji politik saat kampanye,” ungkap Sukarya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (5/4).

Sukarya juga mengkritisi peran organisasi lain yang terlibat dalam usulan program ini. Ia menyebut pengajuan tersebut berasal dari organisasi yang bukan bagian dari pemerintah, dan hal itu tidak seharusnya dijadikan dasar hukum seperti Peraturan Bupati (Perbup).

“Dana DBH itu tidak merata, ada yang besar ada yang kecil. Kalau digunakan untuk beli motor, pembangunan desa jadi terhambat. Apalagi tidak ada keterbukaan dari Bapenda soal sumber dan alokasinya. Saya sebagai kepala desa berhak bersuara, dan saya pribadi tidak akan membeli motor itu,” tegasnya.

Senada, Endang Macan Kumbang, Ketua Baladewa sekaligus Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya. Dirinya menyatakan keberatannya. Ia menilai pengadaan motor tidak mendesak, dan seharusnya dana desa dialokasikan untuk sektor yang lebih penting seperti pendidikan dan kesehatan.

“Kalau memang Pemda mau bantu, gunakan anggaran dari APBD, bukan dari DBH desa. Dulu saja pemerintah bisa kasih mobil operasional dari APBD,” katanya.

Endang juga menyoroti pemasangan logo Pemda pada motor, yang disebut-sebut dibeli secara terpisah dengan harga hingga Rp400 ribu per unit.

Diketahui sebanyak 297 kepala desa di Kabupaten Karawang diwajibkan membeli sepeda motor sebagai kendaraan operasional baru. Tujuan pengadaan ini agar kendaraan dinas dapat menjangkau daerah terpencil yang sulit diakses mobil.

 

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait