JAKARTA – Pemerintah Kanada secara resmi melakukan perlawanan atas kebijakan pemerintah Amerika Serikat mengenai penetapan tarif masuk terbaru.
Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney menyampaikan, pihaknya akan mengenakan tarif 25 persen untuk semua kendaraan yang diimpor dari AS yang tidak sesuai dengan Perjanjian Kanada-Amerika Serikat-Meksiko (Canada-US-Mexico Agreement/CUSMA).
Carney juga mengatakan bahwa pemerintahnya juga akan memberlakukan tarif pada komponen non-Kanada dari setiap kendaraan yang sesuai dengan CUSMA yang diimpor dari AS. Namun, khusus untuk negara Meksiko tidak akan terdampak.
BACA JUGA
- Joe Biden Kena Kanker Prostat Ganas, Sudah Sampai ke Tulang
- Rupiah Dibuka Melemah Awal Pekan Ini, Intip Biang Keroknya
- Kadin Yakin RI Bisa Jadi Juru Kunci Perdamaian Dagang AS-China
- Warga Palestina Kecewa dengan Pidato Trump yang Dinilai Tak Berperikemanusiaan
- Nasaruddin Umar Terima Gelar Doctor of Divinity dari Hartford International University
“Ekonomi global hari ini berbeda dibandingkan dengan kemarin secara fundamental. Tindakan pemerintah AS kemarin, meskipun tidak secara khusus menargetkan Kanada, akan merusak ekonomi global dan berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi global,” kata Carney dalam keterangannya pada Kamis (3/4).
Carney pun menyiratkan bahwa hubungan antara pemerintah Kanada dengan Amerika Serikat telah berakhir seiring dengan sikap Amerika yang mengeluarkan kebijakan baru.
“Hubungan lama kami yang terus berkembang secara bertahap dengan Amerika Serikat (AS) telah berakhir. Periode 80 tahun ketika AS memegang peran sebagai pemimpin ekonomi global telah berakhir,” tegasnya.
Carney juga mengatakan bahwa pemerintahnya telah mendatangi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk berargumen bahwa tarif-tarif itu melanggar hukum perdagangan internasional.
Sebelumnya diberitakan, dalam pengumuman pada Rabu (2/4), Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menetapkan tarif sedikitnya 10 persen untuk berbagai negara di seluruh dunia. Namun, Indonesia terkena dampak lebih besar dengan kenaikan tarif hingga 32 persen.
Menurut unggahan resmi Gedung Putih, Indonesia menempati urutan ke delapan dalam daftar negara yang terkena kenaikan tarif tertinggi.
Secara keseluruhan, sekitar 60 negara akan dikenai tarif timbal balik, dengan besaran setengah dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.
Indonesia bukan satu-satunya negara Asia Tenggara yang terkena dampak. Malaysia dikenai tarif 24 persen, Kamboja 49 persen, Vietnam 46 persen, dan Thailand 36 persen.
Langkah agresif ini diumumkan dalam acara bertajuk “Make America Wealthy Again” di Rose Garden, Gedung Putih. Trump menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi warga Amerika.
“Kami telah dirugikan oleh banyak negara akibat praktik perdagangan yang tidak adil. Hari ini adalah ‘Hari Pembebasan’ bagi Amerika,” ujar Trump dengan penuh keyakinan.