HolopisInternasionalPresiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Dipecat, Pilpres Digelar 3 Juni

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Dipecat, Pilpres Digelar 3 Juni

JAKARTA – Dunia politik Korea Selatan diguncang! Presiden Yoon Suk Yeol resmi dilengserkan dari jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan bersejarah: pemakzulan disetujui dengan suara bulat.

Putusan ini datang setelah Majelis Nasional, yang dikuasai oposisi, memakzulkan Yoon atas tuduhan serius menyalahgunakan kekuasaan dengan memberlakukan darurat militer pada 3 Desember lalu.

Tak hanya itu, Yoon juga memerintahkan pengerahan pasukan untuk menekan parlemen dan menangkap politisi yang menentangnya. Aksinya dinilai melanggar konstitusi dan mengancam demokrasi.

“Manfaat melindungi Konstitusi dengan memecat terdakwa jauh lebih besar dibandingkan kerugian nasional akibat pemberhentian presiden,” tegas penjabat ketua MK, Moon Hyung-bae saat membacakan putusan.

Dengan putusan ini, Yoon langsung kehilangan jabatannya. Negara kini diperintahkan untuk menggelar pemilihan presiden dalam 60 hari ke depan, dengan banyak pihak memperkirakan hari pencoblosan jatuh pada 3 Juni 2025.

Reaksi politik pun bermunculan. Partai Demokrat, yang mengusung pemakzulan, menyambut putusan MK sebagai “kemenangan rakyat.” Sementara People Power Party yang pro-Yoon, menerima putusan itu dengan “rendah hati.”

Putusan ini menandai salah satu momen politik paling dramatis dalam sejarah Korea Selatan, memunculkan kembali bayang-bayang pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada 2017.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait