JAKARTA – Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel menuding syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan memberatkan para pencari kerja.
Hal itu disampaikan Noel terkait dengan rencana revisi RUU Ketenagakerjaan yang masih dilakukan pembahasan sampai dengan saat ini.
“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” kata Noel di Jakarta pada Rabu (2/4).
Tidak ada Topik serupa pekan ini.
Noel menganggap aturan tersebut justru menjegal para pekerja di usia produktif. Sehingga, dirinya menganggap sudah seharusnya aturan tersebut dihapus.
“Yang akhirnya mohon maaf, kawan-kawan jurnalis juga berdampak. Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan,” ujarnya.
“Kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Di sisi lain, Noel kemudian berdalih belum bisa memastikan penghapusan syarat umur maksimal akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau di dalam rancangan revisi Undang-undang Ketenagakerjaan.
Namun, sudah seharusnya jika syarat umur dalam lowongan kerja tidak boleh bertentangan dengan hak warga negara untuk mencari kerja.
“Belum, kan saya baru di Ketenagakerjaan, kita akan cari kenapa ada syarat itu,” kilahnya.
“Ya cari, Undang-Undang yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-Undang,” tambahnya.