NewsPolhukamPartai Buruh Ajak Masyarakat Terus Suarakan Tolak RUU TNI

Partai Buruh Ajak Masyarakat Terus Suarakan Tolak RUU TNI

Penempatan militer di posisi sipil bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam negara demokratis dan berpotensi menghambat kontrol rakyat terhadap jalannya pemerintahan.

JAKARTA – Sekretaris Partai Buruh Exco Provinsi DKI Jakarta, Zainal Abidin menyatakan bahwa pihaknya sangat menentang keras RUU TNI yang saat ini tengah diupayakan untuk disahkan oleh Komisi I DPR RI dan pemerintah.

Menurutnya, RUU TNI merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi menghidupkan kembali militerisme dalam politik dan kehidupan sosial.

“Komite Politik Nasional Partai Buruh, dengan tegas menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berpotensi memperluas peran militer dalam kehidupan sipil,” kata Zainal Abidin alias Salman dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/3/2025) di Jakarta.

Perluasan peran perwira aktif di jabatan sipil dinilai Salman menjadi sesuatu yang sangat dikhawatirkan. Ia meyakini bahwa RUU TNI dapat menghidupkan kembali praktik Dwi Fungsi ABRI, yang pada era Orde Baru menjadi alat kontrol otoritarian terhadap rakyat.

“Penempatan militer di posisi sipil bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam negara demokratis dan berpotensi menghambat kontrol rakyat terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Selain itu, Salman juga menilai bahwa dengan diperluasnya peran militer dalam urusan sipil, potensi represif terhadap gerakan rakyat semakin besar. Apalagi kata dia, sejarah telah membuktikan bahwa militer lebih sering digunakan untuk menekan buruh, petani, mahasiswa, dan rakyat yang berjuang untuk hakhaknya.

“Revisi ini hanya akan memperkuat posisi elite kapitalis yang ingin mempertahankan kekuasaannya dengan mengandalkan aparatur militer,” tegas Salman.

Tokoh buruh yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Nasional Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) tersebut menerangkan, bahwa sebagai institusi pertahanan, TNI seharusnya tidak terlibat dalam urusan politik, ekonomi, atau administrasi sipil. Sebab, reformasi yang terjadi pada tahun 1998 lalu telah menegaskan pemisahan ini agar Indonesia tidak kembali ke model negara militeristik.

“Dengan mengizinkan peran TNI di ranah sipil, negara justru membuka ruang bagi otoritarianisme baru yang bertentangan dengan kepentingan kelas pekerja dan rakyat kecil,” sambungnya.

Atas dasar penjelasannya itulah, Kordinator Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) ini pun menyatakan jika Buruh dengan tegas menolak revisi UU TNI UU Nomor 34 Tahun 2004 yang memperluas peran militer dalam urusan sipil. Sebab, dorong terhadap reformasi militer sejati sesuai amanat reformasi 1998 harus selalu dilakukan.

“Tolak kembalinya militerisme, perkuat kuasa rakyat pekerja, bangun demokrasi yang lartisipatif dan akuntabel bagi kepentingan rakyat,” serunya.

Terakhir, ia menyerukan kepada seluruh entitas bangsa Indonesia untuk terus menggelorakan tolak RUU TNI agar jangan sampai disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen gerakan buruh, petani, mahasiswa, dan rakyat tertindas untuk menolak revisi UU TNI ini,” tegasnya.

“Hanya dengan demokrasi sejati yang berbasis pada kekuatan kelas pekerja, kita dapat memastikan bahwa negara ini berjalan sesuai dengan kepentingan mayoritas, bukan kepentingan militer dan oligarki,” pungkas Salman.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster.

Hosting Murah Indonesia
spot_img

Terpopuler

Satu Rubrik
Patut Dibaca