HolopisRagamPengangkatan CPNS Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025

Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan, pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat bulan Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025,” ujarnya dalam konferensi pers bersama KemenPAN-RB, seperti dikutip Holopis.com, Senin (17/3).

Prasetyo Hadi menegaskan, bahwa penyelesaian pengangkatan ini nantinya akan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada.

Kendati demikian, ia mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN. Sebab kata, rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN.

Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN. Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan.

“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

Prasetyo menegaskan, bahwa kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan. Karenanya, ia meminta seluruh CASN tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.

Presiden Prabowo Subianto, kata Prasetyo, menekankan bahwa menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat.

“Rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait