NewsPolhukamMahfud MD Soal Kawal Kasus Korupsi : Publik Sudah Cerewet, Bolanya Tinggal...

Mahfud MD Soal Kawal Kasus Korupsi : Publik Sudah Cerewet, Bolanya Tinggal di Penegak Hukum

JAKARTA – Pakar hukum tata negara sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju, Prof Mahfud MD menilai bahwa persoalan penegakan hukum saat ini tinggal menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Apakah mereka berintegritas dan independen atau tidak dalam penanganan dan penegakan perkara hukum di Indonesia.

Hal ini disampaikan untuk merespons pertanyaan tentang bagaimana cara dan langkah yang perlu dilakukan publik agar semua kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah tidak menguap begitu saja.

“Menurut saya bukan pada publik, karena publik sudah sangat cerewet, dan sudah lebih dulu menemukan dugaan-dugaan yang masuk akal, tentang siapa yang melakukan apa, dan di mana, berapa besarnya,” kata Mahfud MD dalam podcast Terus Terang yang ditayangkan di Youtube Mahfud MD Official, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (13/3/2025).

Sejumlah kasus yang disinggung dan viral di antarnya adalah ; kasus dugaan korupsi di Pertamina, Timah, Pagar Laut, judi online (judol) dan sebagainya. Di mana kasus tersebut saat ini menjadi sorotan publik dan kerugian yang dihasilkan pun tidak main-main.

Bahkan dalam konteks reaksi publik atas berbagai kasus besar di Indonesia, Mahfud MD merasa kagum. Sebab netizen saat ini cukup lihai dalam menemukan berbagai indikasi pelanggaran hukum di Indonesia, padahal mereka bukan bagian dari penegak hukum.

“Saya ndak mengira juga Gen-Z itu hebat-hebat sekarang cara menelisik itu, dan menyindir dengan berbagai meme dan pepatah-pepatah yang dibelok-belokkan itu,” ujarnya.

Saat ini menurut Mahfud, tanggung jawab besar ada di pemerintah dan lembaga penegak hukum. Apakah mereka mau dan mampu menangkap sinyal-sinyal logika publik tersebut atau tidak dalam konteks penegakan dan penindakan hukum di Indonesia.

“Ini pemerintah mau mendengar nggak logika-logika publik, public common sense,” terangnya.

Hal ini ditekankan lagi oleh Mahfud MD bahwa publik bukan penegak hukum. Publik hanya entitas yang bisa menggaungkan persoalan hukum melalui logika mereka. Sementara pemerintah dan aparat penegak hukum yang melanjutkan public common sense tersebut untuk dibuktikan dan dilakukan proses penegakan dan penindakan.

“Publik bukan penegak hukum, yang harus mewujudkan public common sense sebagai bukti hukum, ya kejaksaan, kepolisian, pengadilan, kan begitu,” lanjut Mahfud.

Hanya saja ia tetap menilai peran publik masih sangat penting terhadap mengawal komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan perkara pelanggaran pidana yang muncul di public common sense tidak hilang begitu saja karena tertutup dengan kasus-kasus lain.

“Perkeras kritik-kritik dan lontaran temuan-temuan itu, tapi itu tidak akan ada gunanya kalau misalnya aparat penegak hukum tidak mengurai itu dan mempertanggungjawabkan ke publik,” tukasnya.

Dan yang terakhir, Mahfud MD juga masih menaruh harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia ke 8, Prabowo Subianto untuk ikut mengawal penuntasan hukum secara tegas dan berintegritas.

“Saya selalu berharap (kepada) Presiden,” pungkasnya.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster.

Hosting Murah Indonesia
spot_img

Terpopuler

Satu Rubrik
Patut Dibaca