Bejatnya Kapolres Ngada Pesan Bocah untuk Dicabuli dan Buat Konten Bokep

Hosting Murah Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi sorotan lantaran aksi bejatnya malakukan pencabulan terhadap seorang anak yang masih di bawah umur berinisial I.

Hal itu sebagaimana diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi dalam konferensi per di Mapolda NTT, pada Selasa (11/3).

Patar mengungkapkan, anak berusia enam tahun itu dipesan untuk kemudian dicabuli di sebuah Hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kalau untuk korban yang jelas di kami satu orang saja itu yang berinisial Inisial I. Itu pencabulan ya,” ujarnya, seperti dikutip Holopis.com.

Patar menjelaskan, Fajar mencabuli I di hotel Kota Kupang, pada Selasa, 11 Juni 2024 malam. Ia diketahui memesan bocah belia dari remaja perempuan berinisial F (15).

“Saat itu F dapat uang imbalan Rp 3 juta dari AKBP F (Fajar),” jelas Patar.

Kronologi Pengungkapan

Terungkapnya aksi pencabulan yang dilakukan oleh Fajar bermula saat Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mendapatkan informasi dan rekaman video dari Australian Federation Police (AFP) atau Polisi Federal Australia.

Adapun informasi tersebut mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap seorang anak di Kota Kupang, NTT.

Selanjutnya, surat tersebut diterima oleh Polda NTT dari Divhubinter Polri pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu. Dalam surat itu menyatakan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh salah seorang anggota Polri.

Setelah itu, Ditreskrimum Polda NTT langsung melakukan penyelidikan dan melakukan klarifikasi terhadap pemilik hotel di Kota Kupang itu. Polisi kemudian memeriksa tujuh orang sebagai saksi, termasuk pengelola dan petugas hotel.

“Akhirnya itu pada Jumat (14 Februari 2025), baru kami mendapatkan hasil penyelidikannya. Bahwa benar terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,” terang Patar.

Patar kemudian menambahkan, bahwa Fajar diketahui memesan kamar hotel menggunakan identitas berupa fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga dalam penyelidikan juga terungkap hal tersebut.

“Dalam pengecekannya, ternyata anggota Polri di Polda NTT. Untuk memastikan, maka kami mencari data di SDM Polda NTT,” jelas Patar.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster, dapatkan jangkauan pengunjung bejibun sekarang juga.

Berita Terkait
Perlu dibaca

Kemendag Temukan SPBU Nakal Kurangi Takaran BBM di Bogor, Rugikan Konsumen 3,4 Miliar/Tahun

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/3).

Berita Terbaru

5 Terpopuler