HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan kepada para produsen minyak goreng kemasan merek pemerintah, yakni MinyaKita untuk tidak curang dalam menjalankan usaha.
Peringatan itu disampaikan Mentan setelah menemukan adanya kecurangan terhadap peredaran minyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung.
“Hari ini saya turun langsung ke Pasar Jaya Lenteng Agung untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pangan, khususnya minyak goreng. Namun, kami menemukan pelanggaran serius!,” ujarnya dalam caption unggahan di akun Instagram pribadinya @a.amran_sulaiman, seperti dikutip Holopis.com,
Mentan mengaku, pihaknya menemukan produk MinyaKita yang volume isinya ternyata tidak sesuai dengan takaran volume yang telah ditetapkan. Ia juga menemukan pelanggaran kenaikan harga tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter. Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp 15.700 menjadi Rp 18.000 per liter,” ungkapnya.
Atas hal itu, Mentan Amran menegaskan, bahwa tidak akan ada ampunan bagi pihak-pihak yang nekat melanggar aturan. “Tidak ada kompromi!,” tegasnya.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengann Bareskrim Polri dan Satgas Pangan Polri untuk menindak tegas pelanggaran ini.
“Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel! Tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat!,” tuturnya.
Dia menuturkan, bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi serta harga pangan berjalan dapat berjalan sesuai dengan aturan.
“Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!,” pungkasnya.