HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setiap tanggal 9 Maret, Indonesia memperingati Hari Musik Nasional. Tanggal ini ditetapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap dunia musik di Tanah Air dan bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Peringatan ini resmi diadakan sejak tahun 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Namun, perlu dicatat bahwa Hari Musik Nasional bukan merupakan hari libur nasional.
Sejarah dan Latar Belakang Hari Musik Nasional
Usulan untuk menetapkan Hari Musik Nasional sebenarnya telah ada sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri, yaitu sekitar tahun 2003. Ide ini muncul dari Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) yang membahasnya dalam kongres ketiga tahun 1998 dan kongres keempat tahun 2002. Namun, baru satu dasawarsa kemudian, pada tahun 2013, pemerintah secara resmi mengesahkan peringatan ini.
Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional. Musik juga merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk menetapkan Hari Musik Nasional sebagai langkah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia serta mendorong para insan musik agar semakin percaya diri dan terus berkarya di tingkat nasional maupun internasional.
Makna dan Tujuan Peringatan Hari Musik Nasional
Peringatan Hari Musik Nasional bukan sekadar seremonial belaka, melainkan memiliki tujuan yang lebih luas, di antaranya:
1. Meningkatkan Apresiasi Masyarakat terhadap Musik Indonesia
Musik Indonesia memiliki keunikan dan keragaman yang mencerminkan kekayaan budaya bangsa. Dengan adanya Hari Musik Nasional, diharapkan masyarakat semakin menghargai dan mencintai musik lokal, baik yang bersifat tradisional maupun modern.
2. Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Motivasi Para Musisi
Insan musik Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di kancah internasional. Melalui peringatan ini, musisi, pencipta lagu, dan pelaku industri musik didorong untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya yang dapat membanggakan bangsa.
3. Meningkatkan Prestasi Musik Indonesia
Musik Indonesia telah banyak dikenal di tingkat dunia. Dengan peringatan ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan lebih besar kepada musisi lokal agar mereka dapat mengembangkan karier hingga ke tingkat internasional.
4. Menguatkan Identitas dan Warisan Musik Nusantara
Musik tradisional seperti gamelan, angklung, keroncong, hingga dangdut merupakan bagian dari identitas budaya Indonesia. Dengan adanya peringatan ini, harapannya generasi muda lebih mengenal dan melestarikan musik khas Indonesia.
Hari Musik Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi seluruh insan musik Indonesia. Dengan adanya hari ini, diharapkan musik Indonesia semakin dihargai, berkembang, dan dikenal luas di tingkat global.