HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menjelaskan sejumlah instrumen alternatif yang aman bagi para investor asing untuk menanamkan modal mereka, utamanya di pasar keuangan Indonesia.
Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, R. Triwahyono menjelaskan investor asing memiliki beberapa pilihan ketika berinvestasi di Indonesia, seperti pasar saham dan pasar obligasi.
Namun, ketika investor asing ingin melepas kepemilikan mereka di saham tetapi masih ingin tetap bertahan di Indonesia, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dapat menjadi pilihan apik bagi mereka.
Hal itu disampaikan menyusul adanya tekanan jual asing di Bursa Saham Tanah Air yang, yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dalam beberapa pekan terakhir.
“Dua minggu, tiga minggu terakhir kan kita lihat bahwa asing banyak keluar dari saham,” ujar Triwahyono dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (6/3).
“Nah kalau misalnya sebenarnya asing itu hanya mau keluar dari saham tapi masih ingin stay di Indonesia. Nah dia kan butuh, mau ditaruh dimana rupiahnya kan? Nah SRBI bisa menjadi outlet,” tambahnya.
Diketahui, bahwa investor asing pada akhir Februari 2025 tercatat telah melepas saham di Indonesia, dengan nilai mencapai Rp8,01 triliun. Rinciannya, Rp5,44 triliun dilego dari pasar reguler, dan sisanya Rp2,58 triliun.
Triwahyono pun mengatakan SRBI memungkinkan investor asing untuk memarkir dana mereka dalam jangka pendek tanpa harus langsung keluar dari pasar keuangan Indonesia.
Dengan demikian, jika mereka merasa kondisi pasar saham kembali menarik, mereka bisa dengan mudah kembali berinvestasi dengan menjual SRBI yang mereka pegang.
“Dengan adanya SRBI dia bisa parkir sementara, karena SRBI kan jangka pendek, dia bisa parkir sementara sampai dia melihat, oh sekarang saya baliklah mau masuk ke saham, dia bisa baru balik ke saham misalnya dengan jual SRBI,” ujarnya.
Pada periode 24 – 27 Februari 2025, investor asing mencatatkan jual neto sebesar Rp10,33 triliun, terdiri dari jual neto sebesar Rp7,31 triliun di pasar saham, Rp1,24 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN), dan Rp1,78 triliun di SRBI.