JAKARTA – Dengan meningkatnya tren penggunaan mobil listrik, Voltron sebagai penyedia jaringan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) memperkenalkan kebijakan baru bernama ‘Idle Fees’.
Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan dan menghindari penumpukan kendaraan, yang hanya parkir di SPKLU setelah sesi pengisian daya selesai.
Kebijakan ‘Idle Fees’ menetapkan ‘denda’ atau biaya tambahan bagi pemilik mobil listrik, yang tetap diam di tempat pengecasan setelah sesi pengisian daya berakhir.
BACA JUGA
Voltron memberikan waktu tenggang 30 menit untuk pengguna charger AC, dan 15 menit bagi pengguna charger DC sebelum biaya ini diberlakukan. Jika kendaraan masih terhubung setelah masa tenggang, maka biaya Idle Fees akan dikenakan.
Menurut rilis resmi Voltron, yang dikutip Holopis.com, Minggu (2/3) kebijakan ini dirancang untuk mendisiplinkan pengguna dalam memanfaatkan fasilitas SPKLU dengan lebih efisien dan memberikan kesempatan yang sama bagi pengguna lain.
Voltron menginformasikan bahwa kebijakan ini berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 pagi hingga 23.00 malam. Di beberapa lokasi tertentu seperti pusat pengisian daya (EV charging hub) dan stasiun pengisian bahan bakar, aturan ini berlaku 24 jam penuh.
Biaya yang dikenakan adalah Rp 1.000 per menit untuk pengguna charger DC dan Rp 500 per menit untuk pengguna charger AC setelah masa tenggang.
Untuk memastikan pengguna tetap terinformasi, Voltron akan mengirimkan tiga notifikasi melalui aplikasi mereka: saat sesi pengisian selesai, ketika waktu tenggang tersisa kurang dari 10 menit, dan saat biaya Idle Fees mulai berlaku.