JAKARTA – Musisi Fariz RM membuat heboh karena kembali ditangkap oleh pihak kepolisian saat berada di Bandung, Jawa Barat pada, Rabu (19/2) karena dugaan penyalahgunaan kasus narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi.
“Jadi kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan unit narkoba sudah mengamankan dua orang dan sekarang sudah menjadi tersangka,” ungkap Nurma Dewi di Jakarta.
Nurma menjelaskan kronologi penangkapan Fariz RM berawal dari adanya laporan polisi dengan nomor LP/A/53/II/2025 yang diterima oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 17 Februari 2025. Dari laporan tersebut, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tim opsnal unit 3 Satnarkorba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap satu pelaku ADK di kawasan kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti berupa ganja.
“Setelah (ADM) dimintai keterangan, kami mendapatkan informasi mengenai seseorang yang memesan barang dari ADK yaitu FRM,” katanya.
ADK sendiri diketahui merupakan mantan supir dari Fariz RM di mana ia memesan narkotika dan saat ditangkap FRM lengkap dengan barang bukti berupa ganja dan sabu. setelah dilakukan pemeriksaan musisi pencipta lagu legendaris ‘Barcelona’ dinyatakan positif narkoba.
“Setelah mendapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM memesan barang atau jenis narkoba dari ADK. Jadi untuk urine udah pasti kita cek, positif,” katanya.
Atas perbuatannya, Fariz RM dijerat dengan pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Sebagai informasi, ini bukanlah kali pertamanya Fariz RM ditangkap dengan penyalahgunaan narkoba. ia sebelumnya sudah empat kali ditangkap dengan kasus yang sama.
Berdasarkan catatan, Fariz RM diketahui Fariz RM pertama kali tersandung kasus narkoba pada Oktober 2007. Saat itu ia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok miliknya.
Kemudian delapan tahun kemudian, ia kembali ditangkap pada 2015 lantaran kedapatan menghisap ganja sembari bermain gitar di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Tidak hanya ganja yang ditemukan di asbak saat itu Fariz bahkan sedang memegang heroin dan alat isap sabu.
Tidak kapok, Fariz kemudian kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Agustus 2018 di kediamannya. Saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip diduga sabu, Sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid dan alat hisap sabu.