Polisi Tangkap Maling Kotak Amal Masjid di Pamekasan

Hosting Murah Indonesia

PAMEKASAN – Pelaku pencurian kotak amal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi. Pelaku adalah berinisial IS, pria asal Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

“Beruntung petugas memiliki modal CCTV, petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku,” kata Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (18/2).

Tak cukup sampai di situ, petugas masih memburu tersangka lain untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Sekarang kita masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku yang berinisial H, dengan mobilnya dengan nopol M 77 HS,” sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua unit kotak amal yang dicuri pelaku berisi uang dengan nominal Rp851 ribu.

“Kita juga sedang mendalami apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain,” paparnya.

Tak itu saja, pemilik kendaraan juga sedang dilacak terkait indikasi keterlibatan aksi kriminal ini.

“Hingga kini kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” tandasnya.

Sebelumnya, aksi pencurian kotak amal terekam CCTV di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Senin (17/2) malam.

Dalam rekaman, pelaku mengenakan kaus hitam dan mondar-mandir, lalu membawa kabur kotak amal yang disembunyikannya di dalam sarung.

Kemudian, barang curiannya dibawa masuk ke dalam mobil HRV silver dengan nomor polisi M 77 HS.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster, dapatkan jangkauan pengunjung bejibun sekarang juga.

Berita Terkait
Perlu dibaca

Nekat Jual Miras Oplosan di Bulan Puasa, Warga Sumenep Kena Ciduk Polisi

Sudah tahu bulan Ramadhan, seorang pria di Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga malah berani menjual minuman keras (miras).

Berita Terbaru

5 Terpopuler