JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengakui bahwa dirinya langsung mengadu ke Megawati Soekarnoputri usai dinyatakan kalah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat mengadu, Hasto mengakui bahwa Megawati malah memberikan dukungan kepada dirinya yang merupakan seorang tersangka kasus suap.
“Jadi, ketika hasil praperadilan ini adalah NO (Niet Ontvankelijke Verklaard), saya melaporkan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Hasto di Jakarta pada Selasa (18/2).
Dalam percakapan itu, Hasto juga menyebut bahwa Megawati hanya memberikan semangat kepada dirinya.
“Kalau Ibu Megawati mengatakan, memberikan semangat kepada kami semuanya, dan mengatakan, jangan khawatir, keadilan akan selalu menemukan jalannya,” ucapnya.
Megawati, kata Hasto, menekankan dirinya untuk tidak khawatir. Sebab, menurut Megawati, PDIP memiliki napas perjuangan yang panjang.
“Jangan pernah khawatir, karena kita punya napas perjuangan yang panjang, Ibu Megawati mengatakan kita punya napas perjuangan yang panjang, ini yang tidak mereka lihat,” tuntasnya.
Sebelumnya diberitakan, Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan penetapan tersangka Hasto atas dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 – 2024 di KPU dan perintangan penyidikan oleh KPK adalah sah.
“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Hakim Tunggal Djuyamto saat membacakan amar putusan praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (13/2).
Menurut hakim Djuyamto, permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Atas putusan itu, status tersangka yang diberikan KPK dinilai sah. Proses penyidikan pun bisa dilanjutkan.
“Mengabulkan eksepsi dari temohon,” tutur Djuyamto.