JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sudah mengklaim tidak mungkin ada pejabat di kementeriannya yang terlibat dalam kasus pagar laut baik itu di Tangerang maupun daerah Bekasi.
Nusron bersikeras dan malah terkesan berusaha melindungi pejabat esselon 1 dalam kasus yang disebut-sebut bakal menjadi proyek PIK 2 tersebut. Alhasil, pegawai bawahan ATR menjadi tumbal oleh Nusron.
“Yang terlibat di bawah dong, bukan eselon I atau eselon II. Itu kan permainannya ada di bawah, di kantor Bekasi,” kata Nusron Wahid dalam pernyataannya pada Senin (17/2).
Nusron menyebut bahwa selevel bawahan bisa mempunyai wewenang untuk melakukan pemindahan peta darat ke laut.
“Yang memindah peta itu, yang dari peta darat ke peta laut itu,” ucapnya.
Perihal modus operandi, Nusron menyebut bahwa pegawai level bawahan melakukan penerbitan hak guna bangunan (HGB) dengan cara memindahkan kepemilikan sertifikat tanah yang sebelumnya berada di darat ke wilayah laut.
“Modusnya orang ada sertifikat jumlahnya 89 sertifikat, dimiliki 84 orang, jumlahnya 11,6 hektare. Nah ini nomor induk bidang (NIB)-nya dipindah ke laut (yang) jumlahnya 79 hektare. Dari 11,6 pindah ke laut yang luasnya 79,6 hektare,” jelasnya.
“Yang semula pemiliknya ada 84 pemilik menjadi 11 pemilik. Salah satu di antara pemiliknya itu adalah oknum kepala desa sekitar,” tambahnya.
Dengan modus seperti itu, Nusron pun sekali lagi menepis jika proyek pagar laut tidak mungkin melibatkan pejabat esselon 1 di kementeriannya.
“Enggak, enggak, sampai sejauh itu. Wong ini malah kepala kantor saja enggak tahu. Ini murni permainan nakal oknum orang di bawah, setelah kita cek,” klaimnya.