SUMENEP – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak tiri kembali terjadi di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Terhitung, lima tahun lamanya korban menjadi pelampiasan napsu setan ayah tirinya, sejak duduk di bangku kelas IV SD hingga kelas VIII SMP.
Kasus ini terungkap ketika tetangganya menceritakan pengalaman pahit korban kepada ibu kandungnya, AM (47).
Hal itu diceritakan oleh paman korban, Agus (47), pasca melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Sumenep, Senin (17/3).
Bocornya kabar itu berawal pada Jumat (14/2) lalu, di mana AM diberitahu tetangganya soal kebejatan suaminya.
Penuh amarah, AM bergegas pulang dari tempat usahanya untuk menegur suaminya atas perbuatan tidak senonohnya kepada anak kandungnya.
“Bahkan terakhir di tanggal 10 Februari, pelaku masih melakukan hal bejat itu kepada ponakan saya,” kata Agus kepada awak media, Senin (17/2).
Kata Agus, sekarang ponakannya mengalami trauma berat akibat pelecehan orang terdekatnya itu.
“Ponakan saya ini enggan cerita karena takut dibunuh oleh ayah tirinya. Karena dapat ancaman,” lanjutnya.
Karena itu, Agus, mewakili keluarga korban memohon pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Orang seperti itu harus dihukum seberat-beratnya. Kami meminta keadilan datang ke sini,” tegasnya.
Sementara itu, menurut informasi, pelaku telah kabur dari rumahnya untuk mengamankan diri dari amukan warga.
Dihubungi terpisah, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan dam persetubuhan anak di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep.
“Iya benar. Laporan per hari ini sudah kita terima di Unit PPA. Kasusnya dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tiri,” katanya singkat.