BerandaNewsEkobizBos BI Sebut Kebijakan Baru DHE SDA Beri Manfaat Besar Bagi Ekonomi...

Bos BI Sebut Kebijakan Baru DHE SDA Beri Manfaat Besar Bagi Ekonomi RI

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyambut baik kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang baru saja dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur BI, Perry Warjiyo memandang, kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia, salah satunya dalam meningkatkan pembiayaan perekonomian.

“Devisa hasil ekspor dari SDA akan lebih banyak masuk ke rekening khusus di sistem keuangan Bank Indonesia. Semakin banyak akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan karenanya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” katanya dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Senin (17/2).

Adapun diketahui, bahwa Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan aturan baru terkait DHE SDA yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Aturan itu menetapkan perpanjangan penempatan DHE SDA dalam sistem keuangan Indonesia, yang semula minimal 3 bulan menjadi 1 tahun. Persentase retensi penempatan DHE SDA bagi eksportir juga dinaikkan dari paling sedikit 30 persen menjadi 100 persen.

Menurut Perry, kebijakan itu akan meningkatkan devisa yang masuk serta memperkuat cadangan devisa Indonesia, serta dapat mendukung penguatan upaya bank sentral dalam stabilisasi nilai tukar rupiah.

Selain itu, ia menambahkan bahwa kebijakan terbaru bermanfaat untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan, dengan adanya devisa yang lebih banyak masuk di perbankan.

Perry menyampaikan, pihaknya akan terus memperkuat monitoring untuk memastikan kebijakan DHE SDA diimplementasikan secara baik. Dalam hal ini, BI juga sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun sistem pelaporan.

Sistem tersebut, ujar Perry, selama ini sudah terbangun dan berjalan dengan baik. Sistem pelaporan juga telah selaras dengan sistem lalu lintas devisa.

“Jadi secara sistem ini sudah terbangun, bahwa devisa yang diekspor itu benar-benar masuk ke sistem keuangan melalui rekening khusus,” ujar dia.

Perry menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan eksportir sektor minyak dan gas (migas) dalam memasukkan DHE SDA ke rekening khusus, yakni berkisar antara 95 persen sampai 100 persen, serta sektor nonmigas berkisar antara 82 persen hingga 89 persen.

“Untuk nonmigas kan ada threshold-nya, berapa yang harus masuk (ke reksus). Tapi ini menunjukkan reporting sistem yang kami bangun bersama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia selama ini sudah bisa memastikan kebijakan (DHE SDA) berjalan,” kata dia.

Kemudian dari sisi penempatan DHE SDA di dalam sistem keuangan, tingkat kepatuhan untuk sektor migas berkisar antara 97 persen hingga 100 persen yang menunjukkan bahwa DHE yang masuk sudah ditempatkan dalam berbagai instrumen.

Sedangkan tingkat kepatuhan sektor nonmigas untuk menempatkan DHE SDA berkisar antara 91 persen hingga 96 persen.

“Sistem reporting ini jelas mendukung tiga manfaat yang tadi saya sampaikan,” kata Perry.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster.

Hosting Murah Indonesia
spot_img

Terpopuler

Satu Rubrik
Patut Dibaca