JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di perbankan Tanah Air relatif stabil. Bahkan tingkat penempatannya sudah melebihi batas aturan sebelumnya, yakni 30 persen.
Dengan kondisi ini, Sri Mulyani optimis kebijakan baru terkait penempatan DHE SDA 100 persen dalam kurun waktu satu tahun yang akan berjalan mulai 1 Maret 2025 dapat berjalan dengan baik.
“Selama pelaksanaan sejak tahun 2023, kita melihat posisi dari devisa hasil ekspor yang diletakkan di dalam perbankan kita itu relatif stabil pada level kalau minimum tadinya 30 persen,” kaya Sri Mulyani dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Senin (17/2).
“Di dalam data yang ada bahkan mencapai 37-42 persen. Jadi ini menggambarkan mereka sudah melebihi dari yang 30 persen,” tambahnya.
Adapun diketahui, bahwa Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan aturan baru terkait DHE SDA yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.
Aturan itu menetapkan perpanjangan penempatan DHE SDA dalam sistem keuangan Indonesia, yang semula minimal 3 bulan menjadi 1 tahun. Persentase retensi penempatan DHE SDA bagi eksportir juga dinaikkan dari paling sedikit 30 persen menjadi 100 persen.
Sri Mulyani menyebut, komoditas batu bara, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan nikel merupakan komoditas yang paling banyak diekspor dan menarik banyak devisa.
“Untuk itu pelaksanaannya nanti kita akan melakukan bersama-sama koordinasi dengan Pak Menko Perekonomian, terutama untuk make sure bahwa ekspor dan produksinya tidak terdisrupsi,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani memastikan, kebutuhan pemenuhan rupiah, pembayaran valas untuk pajak, dividen, pengadaan barang yang tidak diproduksi di Indonesia dan pembayaran kembali atas pinjaman eksportir tidak akan terganggu.
“Jadi tidak ada alasan perusahaan ini karena adanya retensi 100% selama 12 bulan, kemudian mengalami disrupsi dari sisi keuangan maupun kewajiban-kewajiban mereka,” ujar Sri Mulyani.