NewsEkobizDriver Ojol Harap Sabar, Aturan THR Sedang Digodok Pemerintah

Driver Ojol Harap Sabar, Aturan THR Sedang Digodok Pemerintah

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online alias driver ojol.

Dia menyampaikan, bahwa pemberian THR ini nantinya akan menjadi bukti hubungan harmonis antara aplikator platform ojol dengan para mitranya, yang dalam hal ini para driver ojol.

“Tadi kata kuncinya THR ini adalah budaya kita, dan kedua adalah kita janjikan momentum THR ini sebagai bukti bahwa pengusaha dan kemudian driver itu memang harmonis bersama-sama,” kata Yassierli kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (17/2).

Dia menyampaikan, bahwa aturan terkait pemberian THR bagi para pengemudi ojol nantinya dapat berupa Peraturan Menteri (Permen) atau hanya sekadar Surat Edaran (SE), seperti tahun sebelumnya.

“Bisa Permen, bisa SE,” kata Yassierli singkat.

Dalam prosesnya, Yassierli mengatakan pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak aplikator untuk membicarakan perihal pemberian THR bagi para pengemudi ojol ini.

Namun hingga saat ini, pihaknya masih melakukan negosiasi terkait teknis pencairan THR yang sudah menjadi budaya masyarakat dalam momen Lebaran tersebut.

“Sudah beberapa kali (bertemu aplikator). Ya tentu ada sebuah negosiasi, tapi nanti itu bagian dari prosesnya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel juga turut berbicara terkait pemberian THR bagi para pengemudi ojol, yang disampaikannya di depan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang melakukan demonstrasi di depan kantornya.

Dalam paparannya, ia mengatakan bahwa permintaan THR (tunjangan hari raya) merupakan sesuatu yang logis diminta oleh para driver sebagai mitra kerja aplikator.

“Ini adalah tuntutan yang paling rasional yang diperjuangkan oleh kawan-kawan ojek online. Jadi tuntutan kalian menurut kami sebagai negara itu adalah logis dan wajar,” kata Noel di atas mobil komando, seperti dikutip Holopis.com, Senin (17/2).

Ia mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan meminta dengan tegas agar para pengusaha aplikasi memahami apa yang menjadi tuntutan para mitra kerja. Di mana para driver mendapatkan haknya untuk mendapatkan tunjangan hari raya.

“Negara sifatnya adalah memaksa, negara tidak akan membiarkan warga negaranya dieksploitasi. Jadi kawan-kawan driver ojek online ini harus tetap kita perjuangkan kesejahteraannya terkait tunjangan hari rayanya,” ujarnya.

Seluruh mekanisme yang ada, Noel mempersilakan agar Aplikator memprosesnya. Namun ia akan mengawal pemberian hal normatif para driver ojek online tersebut agar mendapatkan hak mereka saat hari raya Idulfitri nanti.

“Yang penting kita harapkan adalah ada ya kewajiban atau apa pun namanya, terkait bukan lagi beras dan lain-lain, kita mau itu berbentuk duit atau uang. Agar yang namanya hari raya itu bener-bener ada di rumahnya kawan-kawan driver,” tegasnya.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster.

Hosting Murah Indonesia
spot_img

Terpopuler

Satu Rubrik
Patut Dibaca