Prabowo Tetap Lanjutkan Aksesi OECD Meski Indonesia Sudah Gabung BRICS

Hosting Murah Indonesia

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia akan terus melanjutkan proses aksesi untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Hal itu disampaikannya, mengingat Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh kelompok ekonomi BRICS, dimana kelompok itu terdiri atas sembilan negara anggota, yakni Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Etiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab.

“Indonesia bergabung ke BRICS, sudah dinyatakan bahwa kita diterima di BRICS, ya. Ini sedang prosesnya, transisinya sedang berjalan,” kata Prabowo dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (17/2).

Prabowo menekankan, bahwa proses aksesi keanggotaan Indonesia dalam kelompok ekonomi global OECD terus dijalankan sebagai upaya bahwa Indonesia tidak memihak kelompok mana pun alias nonblok.

Dia juga berkomitmen agar Indonesia menyelesaikan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan berbagai negara, agar tarif bea masuk perdagangan dapat dihapuskan atau diturunkan.

“Kita juga menjalankan terus pendaftaran kita ke OECD, yang terakhir kita juga ingin secepatnya menyelesaikan kerja sama Indonesia kita Indonesia-Uni Eropa, CEPA juga,” kata Prabowo.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster, dapatkan jangkauan pengunjung bejibun sekarang juga.

Berita Terkait
Perlu dibaca

Donald Trump Bekukan Media Voice of America, Upaya Bungkam Wartawan?

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial dalam kebijakannya. Kali ini, Donald Trump memerintahkan pemecatan perusahaan induk media, yang didanai pemerintah.

Berita Terbaru

5 Terpopuler