JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan baru terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang akan segera berlaku mulai 1 Maret 2025 mendatang.
Melalui kebijakan baru yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2026 itu, Prabowo memperkirakan DHE akan bertambah sebesar USD 80 miliar, bahkan bisa mencapai USD 100 miliar pada 2025.
“Dengan langkah ini di tahun 2025, devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak USD 80 miliar,” kata Prabowo dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (17/2).
“Karena ini akan berlaku mulai 1 maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari USD 100 miliar,” imbuhnya.
Adapun dalam kebijakan baru itu, Pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penetapan DHE SDA dalam sistem keuangan indonesia akan ditingkatkan menjadi 100 persen, dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional.
Ketentuan ini, kata Prabowo, berlaku untuk sektor pertambangan, kecuali minyak dan gas bumi, perkebunan kehutanan dan perikanan.
“Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2023,” terangnya.
Selain menetapkan kebijakan terkait DHE SDA, pemerintah tetap memberikan ruang bagi para eksportir untuk menjaga keberlangsungan usaha dengan mengizinkan penggunaan DHE SDA yang ditempatkan dalam rekening khusus untuk beberapa keperluan.
Beberapa keperluan itu mencakup penukaran ke rupiah di bank yang sama guna menjalankan operasional dan menjaga keberlangsungan usaha, pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan kewajiban lainnya kepada pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Dalam regulasi ini, pemerintah juga menetapkan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi eksportir yang tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait DHE SDA tersebut.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan rasa bersyukur telah memberikan yang terbaik kepada bangsa dan rakyat. Ia mengatakan, bahwa kesulitan, hambatan dan tantangan sudah pasti ada.
Namun ia berkeyakinan semua kesulitan hingga tantangan akan mudah teratasi dengan kerjasama yang baik diantara semua pihak, dengan niat yang tulus yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan rakyat, dan berpegang teguh kepada UUD 1945.
“InsyaAllah, kita akan mencapai keberhasilan, kita akan menjadi semakin kuat di bulan-bulan dan tahun tahun mendatang,” pungkasnya.